M. Yasin : Luruskan Integritas Kementrian Agama
M. Yasin menyatakan bahwa kondisi di Kementrian Agama sekarang tak lepas dari manajemen pengawasan yang seharusnya tunduk pada PP 60 tahun
2008. Sistem pengawasan internal pemerintah harus memeriksa dengan melakukan berbagai audit. Tujuan
tertentu audit investigasi bagi pelanggarnya, pelanggar disiplin dan
audit kinerja dari capaian kinerja. Apakah anggarannya sudah berbasis
kinerja atau belum.
Pendampingan perlu, tapi tidak harus pendampingan saja. pendampingandiperlukan misalnya dalam laporan keuangan, sehingga bisa membuahkan itu hasil dari
pemeriksaan dari BPK mendapatkan status WTP. Tidak tepat sekarang sebab Sekjen Kemenag merangkap sebagai Baperjakat. Yang mewakili dua yaitu
sebagai pemimpin rapat dan juga sekaligus sebagai pemandu dan pendamping. Maka tidak menemukan kesalahan-kesalahan di bawah dan di bawah semakin
kata-kata bahasa kasarnya itu liar, tidak merasa terawasi, maka
penyimpangan merebak ke mana-mana.
Ada yang membeli
jabatan dengan biaya tinggi ditingkatkan dari atas sampai bawah. Imbasnya dibawah yaitu memungut sampai ke madrasah-madrasah. Sampai kepala
madrasah itu ditarik dengan 10 juta. Hal tersbut data valid dan bisa dibuktikan
karena kami sudah melakukan hukuman disiplin di Majalengka. Ada istilah biru-birul
waliwalidaen, dalam bahasa bahasa Arabnya, katanya taat
pada orang tua. itu ya ditunjukkan dengan membayar ke atas itu makna
birrul walidaini wa liwalidaen penyimpangan itu, penyimpangan aqidah dan
syariah yang sangat terbaik berbahaya sekali itu sudah terbukti dan bukan cerita. Pada waktu saya menjadi Irjen, itu juga memproses hukuman
disiplin bagi para pejabat yang ada di Kemenag tingkat kabupaten
Majalengka dan juga protes ke pak menteri pada waktu itu. Tapi kan ditunjukkan bukti-bukti penyimpangannya. Jadi tidak bisa ditolong.
Di
akhir 2016 mulai maraknya, menjelang saya (M. Yasin) dikeluarkan. Setelah saya keluar lebih parah lagi seperti lebih merdeka. Seperti Pasar Bebas ASEAN kalau ibarat itu adalah
perdagangannya. Tapi isinya adalah jual beli jabatan. Kita punya harapan, nah itu menteri agama kan tetap
harus ada jangan dihapus lah menteri agama itu Kementerian Agama
maksudnya. Tapi mari kita benahi dengan serius dan kita luruskan
integritasnya yang paling atasnya, dan setiap kepala unit harus
memberikan contoh integritas. Buat contoh yang baik
untuk seluruh jajarannya. Berlakukan contoh yang baik penegakan integritas kepatuhan
terhadap aturan perundangan. Contoh kesederhanaan percaya dengan tuntutan komunitas
internasional , Australia, Singapura dan Malaysia sudah bisa berbenah diri untuk menuju
negara yang bersih dan bebas dari korupsi.
Kalau kita
melihat, pengawas internal secara nasional inspektorat provinsi
kabupaten dan kota itu jumlahnya lebih dari 534 di kota Kabupaten se Indonesia. Dulu dikumpulkan di Balai Kartini boleh kami, waktu kami
mengumpulkan mereka inspektorat dan para pengawas internal nasional
kalau ada indikasi korupsi di instansi mu sesuai dengan Inpres nomor 4
tahun 2000 Inpres nomor 5 tahun 2004 diktum 8 memerintahkan agar
dilaporkan ke aparat penegak hukum pihak kepolisian Kejaksaan dan KPK. Tapi seluruh inspektorat yang Kementerian nya atau lembaga nya kena KPK
itu nggak pernah lapor bahwa di dalamnya ada korupsi. Artinya apa itu, yang nempel di masing-masing lembaga itu tidak independen.
Kementerian Agama individu-individu yang track recordnya tak baik di dipaksakan untuk diangkat dan mendapatkan SK sebagai pejabat
strategis itu bagaimana ceritanya. Saya sendiri juga ikut menangis, karena yang wujudkan
Kemenag yang embrionya sudah mulai jadi banyak orang-orang yang cinta kebenaran-kebenaran sudah mulai mengikuti. Mereka menjalankan disiplin, rapat ontime, terima honor sesuai dengan yang seharusnya. Menjadi tugas kita bagaimana mengelola keuangan daerah yang rentan
penyimpangan memang harus dijadikan pemikiran administrasi negara.
Cita-cita kita, mewujudkan pemerintah yang berintegritas
patuh terhadap hukum Insya Allah Kemenag ke depan akan jadi bagus. Kita harus optimis, sebaiknya lembaga pemerintah itu
harus independen. Para Politisi jangan merusak
sistem yang dibangun oleh para birokrat walaupun ketua umum. Ya janganlah,
jangan sampai masuk ke mana-mana seperti itu.
M. Yasin menyatakan bahwa jual beli jabatan merata
kemana-mana. Tidak hanya di Kemenag saja, Di yang lain, bahkan di BUMN kalau
jabatan tertentu itu pasti ada duitnya. Mudah-mudahanke depan semakin baik.

Comments
Post a Comment